Notification

×

Iklan

Iklan

APAK Desak Kejari Lubuklinggau Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Disdik Musi Rawas

Kamis, 25 Juli 2024 | Juli 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-26T00:44:53Z


Musi Rawas -APAK-Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) mendesak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau segera memproses laporan dugaan Korupsi atas Lapdu APAK terkait Pengadaan Seragam Sekolah 11,5 Miliar yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.

Doni Ariansyah Koordinator APAK mengatakan jika laporan kegiatan pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun 2023 yang bernilai Belasan Miliar rupiah ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau telah dilakukan pada Jum'at (05/06/2024) yang lalu.

Kendati demikian pihak APAK, sampai mendekati akhir belum Juli ini belum mendapatkan konfirmasi terkait tindak lanjut laporannya kepada pihak kejaksaan, atas hal tersebut Aliansi pengiat korupsi tersebut meminta kepada kejaksaan negeri Lubuklinggau memproses laporannya.

"Laporan sudah kami masukan pada awal bulan kemarin, namun sampai saat ini belum ada kejelasannya, kami pastikan akan terus mengawal terkait Lapdu Dugaan Korupsi Seragam sekolah di Disdik Musi Rawas,"ungkap Doni.

APAK mempertegas jika terkait Lapdunya tersebut dalam waktu dekat akan mengelar aksi unjuk rasa agar aparat penegak hukum dapat membuka tabir dugaan korupsi seragam sekolah di kabupaten Musi Rawas.

"Kami masih menunggu respon dari kejaksaan, apabila tidak ada tindakan lanjut dalam waktu dekat kami akan menyuarakan Aksi turun kejalan, sekali lagi kami tegaskan APAK akan menyuarakan agar dugaan korupsi tersebut jadi terang benderang," pungkas Doni Ariansyah.

Sementara itu, pihak kejaksaan negeri Lubuklinggau melalui Staf Pidsus saat dikonfirmasi awak Media terkait laporan seragam sekolah tersebut dirinya mengaku belum mengetahui sejauh mana atas kasus tersebut.

"langsung ke kantor bae kak, Ke bagian PTSP didepan, nanti di cek perkembangan Laporannya, Aku lupo, banyak sekali," ujar pihak kejaksaan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.(RED) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update