
Adapun tujuan Bendungan Sungai Lakitan, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, yang kapasitasnya bisa untuk mengairi sawah seluas 9.697 hektare.
Pada Desember 2013 sudah dilakukan ujicoba, sedangkan sebelumnya dua kali dilakukan uji coba hasilnya cukup baik, kata Kepala Satuan Kerja (Satker) pembangunan Bendungan Sungai Lakitan, kata Khairul Huda waktu itu
Bendungan yang dibangun di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Sumatera Bagian Selatan itu dikerjakan mulai 2006 dan selesai 2009 dengan menghabiskan dana sekitar Rp200 miliar. Sumber (antaranews)
jaringan pemanfaatan air Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan dinilai kuat dugaan pengerjaan kurang maksimal, Kordinator Gerakan Sumpah Undang Undang (GSUU) Herman Sawiran "stop menggelontorkan dana APBN." Ujarnya pada Sabtu 03-08-2024
"Kami desak kepada BPK.RI, audit ulang proyek APBN melalui kementrian PUPR diduga akal akal-akalan Tahun 2022/ 2023.D.I Sungai Lakitan Selangit D.I Watervang Tugumulyo,"
Lanjut kepada yang terhormat Anggota DPR.RI Komisi Lima, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera turunkan tim ke Musi Rawas untuk memastikan uang puluhan bahkan ratusan miliar yang telah digelontorkan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWSS VIII) itu tepat sasaran."
Dalam pengerjaan di beberapa titik diduga tidak maksimal, contoh dari pengerukan sedimen,lumpur, kualitas dinding ini tidak sesuai harapan dari masyarakat dan meminta untuk dikeringkan memastikan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi.
Coba kroscek dilapangan dua titik banyak kejanggalan dugaan timbulnya potensi korupsi pasca telah selesai nya proyek ditahun 2022/2023.
Maka dari itu dalam waktu dekat kami Gerakan Sumpah Undang Undang (GSUU) segera lakukan aksi untuk berupaya menstop anggran APBN Jangan di gelontorkan untuk Kabupaten Musi Rawas apa lagi informasi yang kami terima di tahun 2024 ini akan dikucurkan dana melalui APBN kisaran 90 Milliar mengiat banyaknya permasalahan dugaan menguntungkan oknum tertentu.
Sebagai gambaran Masih kata Herman Sawiran " sewaktu pengerjaan proyek D.I Kelingi Tugumulyo di beberapa waktu lalu dan hasilnya masih banyak masyarakat khususnya petani mengeluh sebab tidak dapat aliran air." Ujarnya
Kuat dugaan pengerjaan rekanan secara kasat mata di beberapa titik diduga tidak di lakukan pengerukan irigasi sehingga masyarakat merasakan kekecewaan disebabkan airnya tidak mengalir contohnya di Kelurahan Karang Ketuan.
Di tambah lagi terdapat tangga-tangga menuju ke aliran air banyak yang mengalami kerusakan tidak diperbaiki sebelum. apalagi sekarang sudah terendam air sehingga tidak terlalu nampak kerusakan kemudian pengawasan BK O Watervang dan BK 20 Purwodadi dinilai tidak profesional selama pengerjaan berlangsung.”
Maka saya atas nama koordinator GSUU bersama masyarakat, prihal ini jangan sampai terulang kembali di proyek D.I sungai lakitan yang pengerjaan nya baru selesai di tahun 2023 kemarin. Maka saya minta kepada BPK dan DPR RI audit kelapangan dan transparansi keuangannya. Ringkasnya(APAKGROUP)